Dirut Bank Mandiri: Kredit macet SNP Finance di BMRI Rp 1,4 triliun



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tak hanya pemegang medium term notes (MTN) PT Sun Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) yang ketar-ketir.  Sejumlah bank juga khawatir atas nasib piutang mereka di anak usaha Columbia ini.

Data yang didapat KONTAN, ada 14 bank yang tercatat memiliki piutang (tagihan) ke SNP Finance. Sumber KONTAN yang tahu masalah ini menyebut total kopral piutang perbankan di SNP Finance mencapai Rp 4,3 triliun.  Jika ditotal dengan jumlah MTN  sebesar Rp 1,85 triliun serta piutang bank yang kini nasibnya belum jelas mencapai lebih dari Rp 6 triliun.  

Salah satu bank yang memiliki piutang lumayan besar adalah PT Bank Mandiri Tbk.  Presiden Direktur Bank Mandiri Kartika W irjoatmojo kepada KONTAN mengatakan, total piutang Bank Mandiri kepada SNP  Finance mencapai Rp 1,4 triliun. Kredit tersebut menguyur sebelum tahun 2010.  Selama ini, kredit tersebut dalam status lancar. Makanya, eksposure kredit bank dengan kode saham BMRI di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat mencapai Rp 2 triliun.


Baru di tahun 2016, kata Tiko, panggilan karib Dirut Bank Mandiri, kredit ke SNP  menunjukkan tanda-tanda bermasalah.  “Kami mulai notice, bahwa pencatatan piutang dan posisi kredit (SNP Finance) tak cocok,” ujar Tiko kepada KONTAN, Selasa (29/5).  Kredit  Rp 1,4 triliun dari Bank Mandiri tidak disalurkan kepada konsumen SNP seperti seharunya.

 “Harusnya dana total utang bank harus didukung dengan underlying piutang akhir dan pembayaran dari konsumen akhir SNP,”  jelas Tiko. Jika underlyng utang tersebut benar dan lancar, mestinya SNP tak memiliki masalah dengan pembayaran kredit ke bank karena ada konsumen yang juga melakukan pembayaran ke SNP. “Dan,  tahun2016, data tersebut sudah tak cocok,"ujar Tiko

Peringatan internal BMRI di  tahun 2016 itu nyatanya benar-benar terbukti. Salah satu buktinya adalah kegagalan SNP membayar bunga surat  utangnya. Pada 9 Mei 2018, SNP Finance gagal membayar bunga MTN  Rp 200 miliar yang diterbitkan dengan bunga 10,5%. Lagi, SNP Finance juga gagal membayar bunga surat utang sebesar Rp 50 miliar dnegan bunga tetap Rp 12,125%.

Kegagalan ini pula yang kemudian berujung dengan pencabutan izin operasi SNP Finance oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Gagal bayar ini pula menjadikan SNP  Finance diseret ke meja hijau oleh pemegang MTN perusahaan ini. 

Bank Mandiri pun lantas menurunkan status kredit ke SNP Finance Rp 1,4 triliun ini ke kredit macet dengan kolektibilitas 5. “Mei ini, kami terpaksa alokasikan (pencadangan 100%) atas kredit SNP,” ujar Tiko masygul.

Meski kesal, Tiko bilang, Bank Mandiri memegang personal garansi dari sang pemilik SNP Finance yakni Leo Chandra, pemilik Columbia Grup, induk usaha SNP Finance. Hanya Tiko belum mengetahui aset-aset apa saja yang bisa Bank Mandiri eksekusi. Yang pasti, data dari Pefindo, total ekuitas SNP Finance per Desember 2017 lalu hanya senilai sekitar Rp 733,4 miliar.

Saat ini, menurut Tiko, Bank Mandiri akan mengikuti proses PKPU yang tengah berlangsung. Sembari itu, Bank Mandiri mengaku akan melihat tawaran pemilik SNP Finance dalam menyelesaikan utangnya di Bank Mandiri.  Bersamaan dengan itu, “Kami juga akan eksekusi personal garansi owner-nya,” tandas Tiko.

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana