KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memberhentikan sementara direktur utama perseroan, yaitu Muhammad Rahmat. Pemberhentian sementara Rahmat merupakan tindak lanjut dari hasil RUPSLB perseroan pada 4 September 2019, dan surat dari Gubernur Sulawesi Selatan pada 30 September 2019. Sementara putusan pemberhentian sementara dikeluarkan dewan komisaris perseroan pada 2 Oktober 2019. Dan pada 4 Oktober 2019, pemberhentian sementara rahmat berlaku efektif. Baca Juga: Tok, BI dan Bank Sentral Singapura sepakat perpanjang perjanjian keuangan bilateral
Dirut Bank Sulselbar diberhentikan sementara, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memberhentikan sementara direktur utama perseroan, yaitu Muhammad Rahmat. Pemberhentian sementara Rahmat merupakan tindak lanjut dari hasil RUPSLB perseroan pada 4 September 2019, dan surat dari Gubernur Sulawesi Selatan pada 30 September 2019. Sementara putusan pemberhentian sementara dikeluarkan dewan komisaris perseroan pada 2 Oktober 2019. Dan pada 4 Oktober 2019, pemberhentian sementara rahmat berlaku efektif. Baca Juga: Tok, BI dan Bank Sentral Singapura sepakat perpanjang perjanjian keuangan bilateral