Soal anjuran Bank Dunia untuk bentuk divisi baru, Dirut BCA: Itu hanya teori saja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bankir meyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak perlu mengikuti anjuran Bank Dunia untuk membentuk divisi baru guna mengawasi konglomerasi keuangan.

Anjuran dari Bank Dunia tersebut termaktub dalam paparannya kepada Presiden Joko Widodo dengan tajuk Global Economic Risk and Implications for Indonesia. Anjuran tersebut muncul lantaran Bank Dunia menilai 88% aset perbankan nasional dikuasai segelintir konglomerasi keuangan.

“Tidak bisa, itu hanya teori saja. Kalau diikuti bisa seperti anjuran IMF yang menghancurkan kita sendiri,” kata Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tk (BBCA) Jahja Setiatmadja kepada Kontan.co.id.


Baca Juga: Konglomerasi Keuangan Kuasai Aset Bank premium

Jahja menambahkan, saat ini pemegang aset terbesar perbankan nasional adalah pemerintah sendiri. Ini terbukti dari jumlah aset bank pelat merah yang mencapai Rp 3.380,28 triliun atau setara 41,00% dari total aset industri perbankan senilai Rp 8.242,98 triliun.

Presiden Direktur PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) Hariyono Tjahriyadi juga menyatakan hal serupa. Ia bilang saat ini sejatinya OJK sudah memiliki instrumen guna mengawasi industri perbankan secara terintegrasi.

“OJK saat ini sudah melakukan pengawasan sebagaimana yang disampaikan Bank Dunia secara terintegrasi di internal. Tidak perlu membentuk unit kerja baru, tinggal meningkatkan efektivitas yang sudah dilakukan,” katanya kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Pejabat Kemkeu dirombak besar-besaran, ini alasan Sri Mulyani

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie