Dirut BEI Pengunduran Diri, OJK: Proses Penunjukan Plt Dirut Sesuai Anggaran Dasar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan operasional kegiatan di Pasar Modal Indonesia masih akan tetap berjalan sambil memproses penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama usai pengunduran diri Iman Rachman. 

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK mengatakan sesuai dengan ketentuan dan proses yang berlaku, pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas direktur utama. 

“Pelaksana Tugas dirut sudah diatur dalam anggaran dasar dan masih dalam proses. Itu nanti akan ditunjuk oleh dewan direksi BEI,” jelasnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jumat (30/1).  


Inarno memastikan pengunduran diri dirut BEI ini tidak akan mengganggu pertemuan dengan MSCI. Pertemuan pada Senin (2/2) bakal tetap berjalan sesuai dengan rencana.

Baca Juga: Harga Bitcoin Terkoreksi 7,60%, Turun ke Level US$ 82.000

Terlebih, OJK mengirimkan proposal kemana MSCI, yang  mengecualikan investor dalam kategori corporate and others dalam perhitungan free float dengan kemudian kepemilikan saham di atas dan di bawah 5%. 

Sesuai POJK 58/2016, pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek dimungkinkan, dengan tugas sementara dijalankan Direksi atau pelaksana tugas hingga pengganti mendapat persetujuan OJK.

Sebelumnya, Iman menyampaikan mengundurkan dirinya dari jabatannya sebagai Direktur Utama BEI sebagai bentuk pertanggung jawaban atas tekanan yang terjadi dalam dua hari terakhir. 

“Sebagai bentuk tanggung jawab apa yang terjadi dua hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai direktur utama BEI,” kata Iman di press room BEI, Jumat (30/1). 

Menurutnya, keputusan yang diambil merupakan langkah yang terbaik untuk pasar modal. Dia berharap dengan pengunduran dirinya, pasar modal Indonesia akan menjadi lebih baik. 

Iman menjelaskan dokumentasi administrasi semuanya akan berlaku sesuai dengan ketentuan anggaran dasar BEI. Untuk sementara, posisi direktur utama akan diisi oleh Plt.  

“Nanti akan ada sementara Plt yang akan ditunjuk berdasarkan aturan BEI sampai ditunjuk definitif direktur utama yang baru,” jelasnya. 

Seperti diketahui dua hari pasca pengumuman MSCI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendapatkan tekanan aksi jual. Dalam dua hari beruntun, IHSG anjlok hingga trading halt. 

Trading halt pertama terjadi pada Rabu (28/1/2026) terjadi trading halt pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) pasca pengumuman MSCI.

Kemudian trading halt kedua terjadi pada Kamis (19/1/2016) pada Kamis (29/1) pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) dan dibuka kembali pada pada pukul 09:56:01 waktu JATS.

Baca Juga: Arahan Presiden: Percepat Demutualisasi BEI, Dorong Bursa Jadi Perusahaan Go Public

Selanjutnya: China Akan Terbitkan Obligasi Khusus US$ 29 Miliar untuk Merekapitalisasi Asuransi

Menarik Dibaca: IHSG Masih Melemah, Simak Proyeksi dan Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Jumat (30/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News