KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi pandemi Covid-19 menuntut seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan. Termasuk pemanfaatan digitalisasi dalam layanan kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan, pihaknya berupaya mendorong penerapan digitalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Meski dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan. Di antaranya ketersediaan akses jaringan komunikasi data, sarana dan prasarana dan tentu bagaimana efektivitas dan mutu atas layanan yang diberikan.
"Untuk itu sangat diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk menjawab tantangan tersebut,” kata Ghufron dalam keterangan resmi, Kamis (14/10).
Baca Juga: Ini daftar lengkap iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan dan cara membayar Layanan digital yang diterapkan tentu akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana. BPJS Kesehatan sendiri telah mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengungkapkan, berbagai terobosan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berdampak pada kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, serta perubahan budaya dan perilaku masyarakat di era digitalisasi. Yurianto menambahkan, digitalisasi bukan menjadi barang baru namun merupakan keharusan. Namun tantangannya bukan hanya pada sisi infrastruktur, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. "Sehebat apapun yang dibangun tanpa peran aktif dan perubahan budaya individu tidak akan terwujud,” kata Yurianto. Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keynote speech mengatakan, tantangan digitalisasi layanan harus didukung oleh kualitas pengelolaan data. Validasi data yang dibentuk oleh pengelola layanan digital harus bisa dipertanggungjawabkan serta berkualitas. Dengan begitu manfaat dari digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kualitas layanan.
Baca Juga: Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP, ada 3 cara yang bisa dilakukan "Lebih jauh, dengan kualitas data yang mumpuni akan membentuk Big Data yang berkualitas dan membantu Pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ke depannya,” kata Muhadjir. BPJS Kesehatan sendiri, terus melakukan upaya perbaikan layanan melalui digitalisasi layanan kesehatan antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan
face recognition dan teknologi
artificial intelligence, antrean elektronik yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan yang terbaru adalah simplifikasi rujukan pelayanan hemodialisa serta thalasemia di rumah sakit. Dari sisi administrasi klaim, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto