KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris membantah bahwa BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga yang tak tersentuh. Menurutnya, terdapat berbagai lembaga yang turut mengawasi BPJS Kesehatan. Fachmi mengatakan, selain DPR, ada tujuh lembaga lain yang turut melakukan audit terhadap BPJS Kesehatan. Tujuh lembaga tersebut antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit rutin dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan audit berdasarkan penugasan khusus. Menurut Fachmi, selama dirinya menjabat, BPKP sudah dua kali melakukan audit atas penugasan khusus, baik dari menteri keuangan dan menteri kesehatan. Baca Juga: Komisi IX DPR meradang iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan tetap naik
Dirut BPJS Kesehatan: Instrumen pengawasan di BPJS Kesehatan sangat ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris membantah bahwa BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga yang tak tersentuh. Menurutnya, terdapat berbagai lembaga yang turut mengawasi BPJS Kesehatan. Fachmi mengatakan, selain DPR, ada tujuh lembaga lain yang turut melakukan audit terhadap BPJS Kesehatan. Tujuh lembaga tersebut antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit rutin dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan audit berdasarkan penugasan khusus. Menurut Fachmi, selama dirinya menjabat, BPKP sudah dua kali melakukan audit atas penugasan khusus, baik dari menteri keuangan dan menteri kesehatan. Baca Juga: Komisi IX DPR meradang iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan tetap naik