KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Dua bulan terakhir banyak rumah sakit yang bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menerima pembayaran peserta BPJS yang tertanggung. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan pihak terkait lainnya terkait tunggakan-tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit yang bekerja sama. Rapat tersebut menghasilkan review kedua, di mana BPJS Kesehatan akan kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 5,6 triliun, untuk melunasi tunggakan-tunggakan tersebut.
Dirut BPJS Kesehatan: Pemerintah akan suntik lagi dana Rp 5,6 triliun
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Dua bulan terakhir banyak rumah sakit yang bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menerima pembayaran peserta BPJS yang tertanggung. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan pihak terkait lainnya terkait tunggakan-tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit yang bekerja sama. Rapat tersebut menghasilkan review kedua, di mana BPJS Kesehatan akan kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 5,6 triliun, untuk melunasi tunggakan-tunggakan tersebut.