KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) per September 2021 turun menjadi 1,74 juta kasus klaim. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menyebut jumlah tersebut masih di bawah klaim Desember 2020 sebesar 2,52 juta kasus. "Yang mengajukan klaim sampai dengan posisi September 2021 yang mengajukan 1,74 juta. Jadi kalau secara rata-rata yang melakukan klaim per bulan itu mengalami penurunan," kata Anggoro dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/11). Terdapat dua penyebab utama peserta mengajukan klaim JHT yaitu pengunduran diri ke perusahaan dan terkena PHK. Tahun ini jumlah peserta yang mengajukan klaim lantaran mengundurkan diri menurun dibandingkan tahun lalu, sedangkan yang mengajukan klaim dengan alasan terkena PHK masih sama seperti tahun kemarin.
Baca Juga: Ini cara mengaktifkan kembali KIS PBI BPJS Kesehatan yang tidak aktif Adapun dari sisi nominal jumlah klaim JHT per September 2021 ialah Rp 26,13 triliun masih di bawah nominal klaim per Desember 2020 sebesar Rp 32,56 triliun.Kemudian rasio nominal klaim dibandingkan iuran JHT posisi September 2021 mencapai 70%. Pada September total iuran yang diterima Jamsostek adalah Rp 37 triliun dan nominal klaim JHT yang dibayarkan Rp 26 triliun. "Dominasi saldo yang diklaim itu adalah di bawah Rp 10 juta atau 70%, 40% di antaranya saldo di bawah Rp 5 juta. Lalu kalau dari sisi umur yang mengajukan klaim didominasi 46% usia di bawah 30 tahun. Artinya mereka adalah orang-orang atau pekerja yang masih yang produktif," kata Anggoro. Tingginya peserta JHT dengan usia di bawah 30 tahun yang mengajukan klaim disebabkan karena proses pengambilan klaim hanya memakan waktu sebulan. Maka Anggoro berharap perlunya JHT dikembalikan seperti layaknya rencana semula sebagai program jangka panjang. Baca Juga: Kemendagri Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masuk APBD 2022 "Sudah disampaikan ke Ibu Menteri Ketenagakerjaan bahwa 10 tahun itu enggak diambil sebagian bukan diambil seluruhnya, sehingga bisa dinikmati pada saat nanti usia pensiun atau di hari tua," ujar Anggoro.