JAKARTA. Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sofyan Basir mengusulkan adanya angka maksimal untuk melakukan hapus tagih pada kredit macet usaha kecil dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI dan sejumlah bank milik Badan Usaha Milik Negara, Kamis (11/4) di Gedung DPR. Sofyan mengharapkan adanya kriteria khusus untuk melakukan pembebasan kredit macet untuk usaha kecil "Pada umumnya, kredit (pedagang) memang kecil, yaitu di bawah Rp 500 juta. Dalam kasus kebakaran pasar dan semua habis, diperlukan kriteria khusus karena tidak masuk dalam kriteria bencana dan kriteria Bank Indonesia. Kriteria itu diperlukan sebagai pendukung dalam melakukan hapus tagih," kata Sofyan.
Dirut BRI: Perlu angka maksimal hapus tagih
JAKARTA. Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sofyan Basir mengusulkan adanya angka maksimal untuk melakukan hapus tagih pada kredit macet usaha kecil dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI dan sejumlah bank milik Badan Usaha Milik Negara, Kamis (11/4) di Gedung DPR. Sofyan mengharapkan adanya kriteria khusus untuk melakukan pembebasan kredit macet untuk usaha kecil "Pada umumnya, kredit (pedagang) memang kecil, yaitu di bawah Rp 500 juta. Dalam kasus kebakaran pasar dan semua habis, diperlukan kriteria khusus karena tidak masuk dalam kriteria bencana dan kriteria Bank Indonesia. Kriteria itu diperlukan sebagai pendukung dalam melakukan hapus tagih," kata Sofyan.