JAKARTA. Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengaku tak tahu-menahu mengenai besaran dana bailout yang dikucurkan kepada Bank Century pada tahun 2008. Hal tersebut diungkapkannya seusai menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century yang menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. "Yang bailout itu kan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Saya kan baru," kata Maryono sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/9). Maryono, yang ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Mutiara (nama baru bank Century) pasca pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun itu, beralasan ia hanya orang baru yang ditempatkan di bank tersebut. Karena itu, Maryono membantah terlibat dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang membahas keputusan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dirut BTN bantah terlibat rapat KSSK Bank Century
JAKARTA. Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengaku tak tahu-menahu mengenai besaran dana bailout yang dikucurkan kepada Bank Century pada tahun 2008. Hal tersebut diungkapkannya seusai menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century yang menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. "Yang bailout itu kan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Saya kan baru," kata Maryono sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/9). Maryono, yang ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Mutiara (nama baru bank Century) pasca pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun itu, beralasan ia hanya orang baru yang ditempatkan di bank tersebut. Karena itu, Maryono membantah terlibat dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang membahas keputusan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.