Dirut CMNP bantah gunakan dana internal Rp 150 M



JAKARTA. Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Danty Indriastuty Purnamasari  membantah pemberitaan tentang adanya penggunaan kas internal senilai Rp 150 miliar yang kemudian dinyatakan seolah-olah Direksi CMNP belum mempertanggungjawabkan penggunaan kas tersebut.“Berita itu sama sekali tidak benar. Dalam pengelolaan dana kas internal, kami telah melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku di Perseroan” jelasnya dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (12/3).Lebih lanjut Danty menegaskan  bahwa dalam pengelolaan kas perseroan pihaknya menjamin tidak ada penyalahgunaan.Menurutnya berita itu muncul karena adanya ketidakpahaman  sebagian anggota Komisaris perseroan dalam melaksanakan tugas pengawasannya, sehingga terjadi miskomunikasi antar anggota manajemen perusahaan jalan tol Wiyoto Wiyono tersebut.Sebelumnya diberitakan bahwa dewan komisaris CMNP meminta dewan direksi mempertanggungjawabkan adanya penggunaan dana internal Rp 150 miliar sebagai syarat untuk menerbitkan obligasi senilai Rp 2,5 triliun pada tahun ini untuk membiayai  ekspansi usaha perseroan, padahal sebelumnya dewan komisaris telah menyetujui penerbitan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie