Dirut Colibri tersangka pencurian pulsa



JAKARTA. Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) sudah menetapkan tersangka dalam kasus pencurian pulsa. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, mengatakan, mereka sudah menetapkan Direktur Utama PT Collibri Network yang berinisial NHB sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Saud mengatakan, NHB ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin (6/3). Mabes Polri menuding NHB telah melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP yaitu pasal penipuan dan pencurian.

"Saat ini penyidik sedang memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Saud.


Terkait tudingan lambatnya pihak kepolisian menangani kasus ini, Saud beralasan, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kejahatan yang diduga dilakukan NHB.Kesulitan tersebut, diantaranya, banyak barang bukti yang harus diperiksa berdasarkan uji forensik dan harus melibatkan ahli teknologi informasi. "Jadi kami juga memerlukan keahlian yang tidak biasa, sehingga harus merekrut tenaga ahli dari luar," imbuh Saud.

Kasus ini bermula dari banyaknya masyarakat yang mengeluh karena pulsanya tiba-tiba tersedot, ketika mengaktifkan sejumlah layanan premium. Kemudian mereka mengadu ke Kepolisian, karena mengaku dirugikan.

Salah satu korban pencurian pulsa yang mengadukan kasus ini ke Polisi bernama Feri Kuntoro. Belakangan, Feri berdamai dengan PT Collibri. Namun, Polri menegaskan walau Feri dan perusahaan content provider itu berdamai, kasus pencurian pulsa tetap diusut.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkait nilai kerugian yang ditimbulkan. Saud mengaku, pihaknya masih mengkaji dan menghitung kerugian yang timbul dari kasus tersebut.

Saud juga bilang tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain di kasus ini. Namun, ia tidak menyebutkan, siapa yang akan disasar oleh polisi sebagai tersangka. "Semua pihak yang berhubungan dengan kasus ini bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujar Saud. Kasus pencurian pulsa selain melibatkan content provider juga diduga melibatkan operator selular.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini