Dirut dicopot, Kemenhub pastikan operasional Garuda Indonesia tak terganggu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menetapkan Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia. Dengan adanya pergantian ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan operasional Garuda Indonesia tidak terganggu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan, operasional Garuda tetap berjalan baik karena sudah ada penunjukan key personel yang menangani operasional penerbangan.

Baca Juga: Di sini heboh Brompton, netizen di AS geger oleh sepeda Peloton


"Operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan terganggu, apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas Direktur Utama sebagai penanggungjawab dalam organisasi yang mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik, keamanan dan pelayanan," tutur Polana dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12).

Polana menjelaskan, memang ada kewajiban untuk adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi yang berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan, keamanan dan pelayanan. Hal ini  sesuai dengan ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59.

Penunjukan Pelaksana tugas (Plt) pun dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki Direktur utama yang definitif untuk sementara. Namun, dalam 7 hari berikutnya sudah ada pemberitahuan kepada DJPU pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas key person dan harus memenuhi seluruh persyaratan yang terkait serta dilakukan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Baca Juga: Erick Thohir berhentikan semua direksi Garuda yang terlibat penyelundupan Harley

Setelah key person atau direktur utama definitif ditunjuk dalam RUPSLB ole pemegang saham maka DJPU akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan dalam CASR 121 dan selanjutnya akan dilakukan pembaharuan terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person kepada Kemenhub.

Sementara itu, pada 7 Desember, Dewan Komisaris Garuda Indonesia bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir telah menyepakati pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota direksi yang terindikasi terlibat baik langsung dan tidak langsung dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan pesawat Garuda. Selanjutnya, Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk jabatan direksi yang diberhentikan sementara.

Erick juga meminta komite audit tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan tersebut dan meminta seluruh karyawan Garuda Indonesia tetap bertugas dan berharap restrukturisasi tidak mengganggu pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .