KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PLN (Persero) menjamin pelanyanan terhadap masyarakat akan berjalan normal usai penetapan Direktur Utamanya sebagai tersangka. Melalui keterbukaan informasi, manajemen menyampaikan respon terkait kasus yang mendera pimpinannya. Adi Setiawan, Sekretaris Perusahaan PLN dalam keterbukaan informasi menjelaskan bahwa segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan hukum yang menimpa pimpinan perusahaan. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/4).
Dirut ditetapkan tersangka, PLN tetap jamin pelayanan listrik masyarakat
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PLN (Persero) menjamin pelanyanan terhadap masyarakat akan berjalan normal usai penetapan Direktur Utamanya sebagai tersangka. Melalui keterbukaan informasi, manajemen menyampaikan respon terkait kasus yang mendera pimpinannya. Adi Setiawan, Sekretaris Perusahaan PLN dalam keterbukaan informasi menjelaskan bahwa segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan hukum yang menimpa pimpinan perusahaan. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/4).