Dirut J Trust Bank Ritsuo Fukadai Ajukan Pengunduran Diri, Tunggu Persetujuan OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) Ritsuo Fukadai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur atau CEO J Trust Bank.

Pengajuan pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 30 Oktober 2026 kepada pemegang saham dan Dewan Komisaris J Trust Bank.

Baca Juga: Zurich Sebut Momentum Liburan Akhir Tahun Dapat Mendorong Kinerja Asuransi Perjalanan


Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/11/2026), pengunduran diri Fukadai akan berlaku setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Fukadai telah menjabat sebagai CEO J Trust Bank sejak 2019. Dalam surat pengunduran dirinya, ia menyampaikan apresiasi kepada pemegang saham, Dewan Komisaris, serta seluruh tim J Trust Bank atas dukungan yang diberikan selama masa kepemimpinannya.

Baca Juga: Hana Bank Gandeng Trinity Airways, Bidik Dana Nasabah Lewat Promo Tiket Korea

Ia juga menyebut pengalaman memimpin J Trust Bank selama lebih dari tujuh tahun sebagai bagian penting dari perjalanan profesional maupun pribadinya.

Fukadai berharap J Trust Bank dapat terus melanjutkan pertumbuhan, meningkatkan kemakmuran, serta menjaga kinerja dan keunggulan perusahaan di tengah dinamika pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News