KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Karya Putra Borneo,perusahaan tambang batubara beroperasi di Samarinda,Kalimantan Timur,menegaskan bahwa manajemen lama perusahaan telah lama diberhentikan sesuai hasil rapat umum pemegang saham pada 4 Maret 2019 lalu. Bahkan manajemen baru PT Karya Putra Borneo (KPB) telah melaporkan manajemen lama atas nama Bharat Kumar dan kawan-kawan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia, ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas dugaan pemalsuan akta. "Bahwa Manajemen Lama telah diberhentikan sesuai RUPS Akta No.1 Tertanggal 4 Maret 2019, dibuat dan dihadapan Notaris R. Meliani Rahmawati, SH, M.KN (Notaris Kab.Serang) dan SK MENKUMHAM RI No. AHU-0037340.AH.01.11.TAHUN 2019 (AKTA 1/2019),"jelas Dirut PT Karya Putra Borneo Iwan Tjahjadi dalam siaran pers, Jumat (12/4).
Dirut Karya Putra Borneo minta vendor tak berurusan dengan manajemen lama
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Karya Putra Borneo,perusahaan tambang batubara beroperasi di Samarinda,Kalimantan Timur,menegaskan bahwa manajemen lama perusahaan telah lama diberhentikan sesuai hasil rapat umum pemegang saham pada 4 Maret 2019 lalu. Bahkan manajemen baru PT Karya Putra Borneo (KPB) telah melaporkan manajemen lama atas nama Bharat Kumar dan kawan-kawan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia, ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas dugaan pemalsuan akta. "Bahwa Manajemen Lama telah diberhentikan sesuai RUPS Akta No.1 Tertanggal 4 Maret 2019, dibuat dan dihadapan Notaris R. Meliani Rahmawati, SH, M.KN (Notaris Kab.Serang) dan SK MENKUMHAM RI No. AHU-0037340.AH.01.11.TAHUN 2019 (AKTA 1/2019),"jelas Dirut PT Karya Putra Borneo Iwan Tjahjadi dalam siaran pers, Jumat (12/4).