KONTAN.CO.ID -JAKARTA.Memasuki penghujung bulan semester I-2019, pasar dikagetkan dengan kisruh ketidakharmonisan manajemen dan gagal bayar utang (
default) senilai US$ 300 juta oleh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Namun pada Kamis (11/7) KIJA mengklarifikasi bawah isu yang beredar tidak valid. Melansir dari keterangan tertulis yang disampaikan Direktur Utama KIJA Soegiharto pada Kamis (11/7) menyatakan keputusan pengangkatannya sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai Komisaris adalah keinginan mayoritas pemegang saham publik yang hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berjumlah 52,12% dari keseluruhan pemegang saham yang menggunakan hak suaranya. “Kepemilikan saham tersebut terpisah-pisah,
independent dan bukan dalam satu grup atau afiliasi,” ujarnya.
Adapun persetujuan mayoritas pemegang saham publik tercermin melalui harga saham KIJA yang naik hingga Rp 316 per saham setelah RUPST setelah ditunjuknya sebagai Direktur Utama. Soegiharto menampik kabar ada perubahan pemegang saham pengendali setelah RUPST yang disahkan. Sebab penyertaan saham yang dimiliki Mu’min Ali Gunawan masih 21,09% sejak Juni 2018 hingga Juli 2019. Begitu juga dengan kepemilikan saham KIJA di Islamic Development Bank (IDB) yang jumlah sahamnya masih stagnan di 9,32% dan Imakotama Investindo tetap memiliki 6,16% sejak 31 Desember 2018 sampai sekarang. Soegiharto menyatakan pengakuan Tedjo Budianto Liman mantan Direktur Utama KIJA sebagai korban dari
acting in concert atau konspirasi dari pemegang saham JIKA tidak benar. Sebab menurut Soegiharto jumlah kepemilikan saham Mu’min Ali Gunawan, IDB, dan Imakotama masing-masing di bawah 40% sehingga tidak mengalahkan kepemilikan saham
permitted holders yaitu Setyono Djuandi Darmono dan Hadi Rahardja selaku
co-founders KIJA. Soegiharto menyatakan dengan tegas bahwa isu yang beredar bahwa KIJA melakukan penawaran pembelian
Notes karena adanya orang atau grup yang mencoba mengambil alih perusahaan dikonfirmasi tidak valid. Nasib setelah suspensi Sejumlah analis tak luput memproyeksikan nasib saham KIJA yang akan anjlok setelah protokol suspensi dicabut oleh Bursa. Setelah pengumuman gagal bayar yang dirilis di keterbukaan informasi pada Minggu (7/7), saham KIJA terus anjlok sampai ke level Rp 304 per saham pada Senin (8/7). Tidak basa-basi, Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung memberhentikan sementara (suspensi) saham KIJA pada perdagangan sesi II di hari yang sama. Akibatnya kinerja sahamnya selama sepekan kemarin minus 3,80%. Analis Bahana Sekuritas Muhammad Wafi menjelaskan kabar ini tentunya memberikan sentimen negatif kepada KIJA. “Kemungkinan besar pada saat suspensi dicabut, sahamnya akan anjlok karena permasalahan ini,” jelasnya. Wafi bilang ada potensi aksi jual dari investor untuk keluar dari carut marut permasalahan ini. Namun melihat dari kinerja operasionalnya masih baik-baik saja. Kepala riset Samuel Sekuritas Suria Dharma menyatakan bahwa
buy back obligasi ketika pergantian manajemen adalah hal yang wajar dan saham KIJA berpotensi kena sentimen negatif setelah suspensi dicabut. “Namun terancam
default masih jauh karena buy back obligasi biasanya akan dinegosiasikan saat Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dengan mempertimbangkan dari syarat yang sebelumnya telah ditentukan,” jelasnya. Menurut Suria, KIJA masih bisa berupaya memperoleh
waiver dari kreditor untuk mencegah peristiwa default atau mencari saluran pendanaan alternatif untuk membeli kembali obligasi. Suspensi yang dilakukan Bursa menurut Suria karena pihak manajemen sudah mengkomunikasikan ke BEI terkait ancaman
default tersebut. Namun dari sisi fundamental atau kinerja KIJA sendiri masih baik-baik saja. Melansir laporan keuangan kuartal I 2019 KIJA masih oke. KIJA mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar menorehkan pendapatan sebesar 18,54%
year on year (yoy) menjadi Rp 584,75 miliar. Begitu juga dengan labanya bersih yang melesat hingga 408,82% yoy menjadi Rp 76,65 miliar dibanding kuartal I 2018 yang hanya sebesar Rp 15,06 miliar. Hal ini tentunya memberikan peluang baik bagi KIJA untuk terus tumbuh. Sampai saat ini KIJA telah menjajaki proyek Kawasan Industri Kendal di mana 53 penyewa telah terkonfirmasi. Adapun lebih dari lima penyewa sudah memulai proses operasi di KIK. Dan proses konstruksi juga sedang dilakukan oleh enam
tenant. KIJA merupakan emiten yang bergerak dalam banyak sektor yakni
real estat dan properti seperti Kawasan industri untuk pabrik, Kawasan perumahan dengan konsep kluster atau apartemen, dan Kawasan komersial yang diperuntukkan untuk ruko, mal, atau kondominium.
Adapun sektor lainnya yang disambangi KIJA lewat anak usahanya adalah infrastruktur di mana entitas perusahaannya PT Jababeka Infrastruktur mengoperasikan pengolahan air bersih, limbah dan manajemen Kawasan termasuk pelayanan dan pemeliharaan setiap fasilitas umum. Tidak hanya anak usaha KIJA lainnya PT Bekasi Power (BP) juga bisnis di sektor energi. Bisnis lainnya di usaha Dry port dan fasilitas pendukung serta hiburan. Suria menyatakan saat saham KIJA anjlok bisa dimanfaatkan bagi investor untuk strategi membeli saham. Sebab skenario terburuk atau pailit masih jauh karena masih banyak peluang untuk menyelesaikan permasalahan ini. Toh, jatuh tempo obligasinya juga masih 3 tahun mendatang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Azis Husaini