KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) Kurniadi Sastrawinata menjadi tersangka bisajadi mimpi buruk bagi nasabahnya. Sebab, dana yang selama ini diharapkan justrus semakin sulit didapatkan. Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life Benny Wulur mengkhawatirkan kondisi ini bisa menjadi dalih baru bagi manajemen Kresna Life untuk tidak membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis yang selama ini baru terbayarkan Rp 1,37 triliun dari total Rp 6,4 triliun. “Padahal mereka sempat berjanji kalau Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dibuka akan terusin pembayaran, itu yang kita sayangkan,” ujar Benny, Selasa (20/9).
Dirut Kresna Life Jadi Tersangka, Nasabah Khawatir Dana Sulit Kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) Kurniadi Sastrawinata menjadi tersangka bisajadi mimpi buruk bagi nasabahnya. Sebab, dana yang selama ini diharapkan justrus semakin sulit didapatkan. Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life Benny Wulur mengkhawatirkan kondisi ini bisa menjadi dalih baru bagi manajemen Kresna Life untuk tidak membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis yang selama ini baru terbayarkan Rp 1,37 triliun dari total Rp 6,4 triliun. “Padahal mereka sempat berjanji kalau Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dibuka akan terusin pembayaran, itu yang kita sayangkan,” ujar Benny, Selasa (20/9).