KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menerapkan sistem e-proxy dan e-voting bagi para pemakai jasanya akan terealisasi pada akhir semester I tahun 2019. Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, sistem inisiatif layanan tersebut sudah selesai. Meski begitu finalisasi dan pelaksanaan inisiatif layanan tersebut sedang terus didiskusikan dengan banyak pihak, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Friderica menambahkan ke depan sistem tersebut tidak akan secara langsung terautomatisasi diterapkan bagi seluruh investor mereka. "Sifatnya masih opsi layanan saja", terang Friderica, Kamis (14/3). Sebelumnya KSEI mencanangkan berlakunya sistem e-proxy dan e-voting untuk menyederhanakan proses rapat umum pemegang saham (RUPS) para investor pengguna jasa. Inisiatif ini muncul berdasarkan permasalahan yang kerap timbul ketika emiten menyelenggarakan RUPS.