Dirut Mandiri dukung pertukaran data nasabah



JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah menunjukan komitmen untuk mengikuti kebijakan pertukaran informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018 mendatang. Kebijakan yang telah disepakati oleh negara G20 itu disambut baik oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo.

Menurut Kartika, pertukaran data nasabah untuk keperluan perpajakan merupakan hal yang wajar dan telah diterapkan di berbagai negara.

"Kita di perbankan harus sosialisasi ke nasabah bahwa ini sesuatu yang menjadi sebuah keharusan. Pada tahun 2018, tidak ada lagi ruang untuk sembunyi," tuturnya di Jakarta, Jumat (24/3).


Dirut bank berlogo pita emas ini menilai, program tersebut merupakan awal pembukaan data atau pintu masuk sebelum akhirnya data terkait perpajakan bisa dibuka secara perlahan. Atas hal itu, Kartika menghimbau kepada para wajib pajak untuk tidak perlu khawatir dengan adanya keterbukaan informasi tersebut.

Lanjutnya, otoritas pajak dapat lebih mudah menghimpun potensi penerimaan negara berupa pajak dengan lebih baik. Ia menjelaskan, Indonesia sebelumnya telah mengaplikasikan hal ini lewat penyelenggaraan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Saya rasa tidak perlu dikhawatirkan karena tujuannya untuk mengejar wajib pajak Indonesia yang punya dana di luar negeri," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini