Dirut Mandiri puas dengan kinerja OJK



JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Kartika Wirjoatmodjo menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam empat tahun terakhir ini cukup baik. Kartika mengatakan, industri perbankan di bawah pengawasan OJK mengalami pertumbuhan yang stabil.

"Secara keseluruhan kinerja OJK sangat bisa diandalkan, artinya kondisi perbankan stabil," kata Kartika saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/2).

Meski begitu, Kartika menghimbau ke depan tantangan di sektor keuangan khususnya perbankan akan semakin besar. Itu antara lain kebutuhan akan dana yang akan meningkat seiring kebutuhan ekspansi terutama proyek-proyek infrastruktur.


Selain itu pendalaman pasar dan peningkatan inklusi keuangan juga dinilai sangat penting guna menggenjot pertumbuhan industri jasa keuangan (IJK). "Ini perlu banyak inovasi supaya pangsa pasar keuangan di Indonesia semakin meningkat," tambahnya.

Lebih lanjut, bank plat merah ini juga menyebut agar OJK lebih mendorong konsolidasi perbankan yang saat ini dinilai masih belum efisien, mengingat jumlah Bank Umum di Indonesia masih sangat banyak.

Pasalnya, jika jumlah bank semakin banyak maka industri perbankan akan bertambah sulit menurunkan suku bunga (kredit). "Konsolidasi ini penting, kenapa bunga kredit susah turun? karena bangkunya (jumlah bank) sangat banyak, jadi ini tantangan besar supaya perbankan ini lebih sedikit sehingga suku bunga tidak rigid untuk dikelola," jelasnya.

Sebagai informasi, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengumumkan bahwa terdapat 107 nama telah lolos seleksi tahap 1 calon anggota DK OJK untuk periode 2017-2022.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga ketua pansel mengatakan, diharapkan pada 13 Maret 2017 sudah disampaikan 21 nama calon yang lolos seleksi ke Presiden.

Setelah itu, pada 29 Maret 2017 disampaikan 14 calon ke DPR, lalu DPR akan lakukan fit and proper test pada 29 Maret hingga 6 Juni 2017. Pelantikan ketujuh calon anggota DK OJK periode 2017-2022 sendiri diharapkan dapat dilaksanakan pada 21 Juli 2017 sebelum masa jabatan anggota DK OJK 2012-2017 berakhir pada 23 Juli 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto