JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto, terkait dugaan gratifikasi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda. Riyanto akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (22/1).
Dirut Mandiri Sekuritas dipanggil KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto, terkait dugaan gratifikasi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda. Riyanto akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (22/1).