Dirut Merpati dipecat



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa Rudy Setyopurnomo, Direksi Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dipecat. Pemecatan tersebut tertuang dalam SK-317/MBU/2013 yang diteken oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN. Imam A. Putro, Sekretaris Kementerian BUMN menyampaikan alasan pemecatan karena kinerja maskapai penerbangan tersebut tidak kunjung membaik setelah dipimpin oleh Rudy. "Setelah setahun kinerjanya tidak berubah," ungkap Imam kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7). Lebih rinci lagi imam menyampaikan tidak hanya Dirut Merpati saja yang diganti melainkan perombakan total di tingkat direksi. "Tadinya 5 direksi menjadi 3 agar lebih efisein," ungkap Imam. Berikut nama Direksi Merpati yang baru dan sebelum diganti: - Direktur Utama: Capt. Asep Ekanugraha - Direktur: Daulat Musa - Direktur: Haryo P. Soerjokoesomo Direksi Merpati sebelumnya: - Direktur Utama: Rudy Setyopurnomo - Direktur Niaga: Sutan Banuara - Direktur Teknik: Priharyono - Direktur Keuangan dan Administrasi: Doni Suherman - Direktur Operasi: Denny Satrio Trihandoko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie