KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Tbk sudah menuntaskan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam keputusan rapat tersebut, pemegang saham sepakat untuk menyetujui tiga hal. Pertama, mengenai penawaran umum terbatas (PUT) VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Kemudian mengenai rencana penerbitan sukuk subordinasi senilai Rp 6 triliun, dan perubahan susunan baru Dewan Pengawas Syariah (DPS). Baca Juga: Tahu soal masalah Jiwasraya sejak 2009, ini cerita Sri Mulyani
Dirut: Muamalat bakal eksekusi rights issue dan sukuk di tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Tbk sudah menuntaskan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam keputusan rapat tersebut, pemegang saham sepakat untuk menyetujui tiga hal. Pertama, mengenai penawaran umum terbatas (PUT) VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Kemudian mengenai rencana penerbitan sukuk subordinasi senilai Rp 6 triliun, dan perubahan susunan baru Dewan Pengawas Syariah (DPS). Baca Juga: Tahu soal masalah Jiwasraya sejak 2009, ini cerita Sri Mulyani