JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Karen akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. “Saksi Selasa, yaitu Karen, Hardiono, Ivan Voluo, Febri Prasetyadi, Rafi Herfiani, Margaret Elizabeth, dan Nasir Zein,” tulis pengacara Rudi, Rusdi A Bakar melalui pesan singkat, Selasa. Dalam kasus ini, Karen sudah bolak-balik diperiksa penyidik KPK. Karen juga diduga ikut urunan untuk memberikan uang tunjangan hari raya (THR) pada anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Dirut Pertamina akan bersaksi di sidang Rudi
JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Karen akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. “Saksi Selasa, yaitu Karen, Hardiono, Ivan Voluo, Febri Prasetyadi, Rafi Herfiani, Margaret Elizabeth, dan Nasir Zein,” tulis pengacara Rudi, Rusdi A Bakar melalui pesan singkat, Selasa. Dalam kasus ini, Karen sudah bolak-balik diperiksa penyidik KPK. Karen juga diduga ikut urunan untuk memberikan uang tunjangan hari raya (THR) pada anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI.