Dirut Pertamina ungkap tiga temuan audit Petral



JAKARTA. PT Pertamina akhirnya buka suara terkait audit investigasi dan audit forensik terhadap anak usahanya, Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, audit forensik terhadap Petral Group yang dilaksanakan oleh auditor independen, Kordamentha telah tuntas dilaksanakan pada 31 Oktober 2015 dan telah dilaporkan kepada Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.

Menurut Dwi, audit forensik dan investigasi yang dilakukan di Petral dilakukan dalam rentang waktu tiga tahun, yaitu mulai 2012 hingga 2014. Dari hasil audit tersebut, Pertamina mendapatkan laporan adanya anomali yang menyebabkan harga minyak dan produk minyak yang dibeli Pertamina menjadi tinggi.


Tingginya harga minyak dan produk minyak tersebut terjadi karena adanya tiga aspek. Pertama, mengenai pengadaan. Sejak 2009 hingga 2012, Petral mengadakan tender yang bisa diikuti oleh perusahaan secara bebas asalkan sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan.

Namun sejak Juni 2012, Petral menetapkan proses pengadaan tender dengan memprioritaskan perusahaan nasional sehingga menyebabkan keterbatasan persaingan sehingga kebijakan dalam proses pengadaan sejak Juni 2012 terdapat pengaturan range volume kepada perusahaan minyak nasional.

Aspek kedua adalah kebocoran informasi rahasia yang terlihat dalam beberapa email dan chatting yang ditengari memuat adanya informasi rahasia seperti patokan harga dan volume minyak yang dibutuhkan dalam pengadaan tender yang dilakukan oleh Petral.

Dwi bilang, terkait adanya kebocoran informasi tersebut, Pertamina akan mengambil langkah untuk melakukan penelitian lebih lanjut sehingga diharapkan ke depannya bisa menjadi pelajaran bagi internal perseroan.

Ketiga, adanya pengaruh pihak eskternal dalam proses dan pengembangan bisnis Petral dan PES sehingga mitra tidak langsung bernegosiasi dengan anak usaha perseoran tersebut. Sayangnya Dwi tidak mau menyebutkan siapa pihak eksternal dan perusahaan minyak nasional yang terlibat dengan Petral.

"Mengenai intervensi dari pihak luar, kami tidak dalam kapasitas menyebutkan siapa karena takut ini menjadi salah persepsi. Kami akan melihat dan nantinya akan dianalisa lebih lanjut aspek legalnya,"kata Dwi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina Jakarta pada Senin (9/11). Namun pastinya dalam laporan aduit tersbeut, keterbatasan peserta tender dan adanya beberapa pengaruh, intervensi, dan keterlibatan dari pihak luar menyebabkan harga minyak dan produk minyak yang didapat oleh Pertamina menjadi lebih tinggi.

Sayangnya, dalam audit investigasi tersebut, tidak disebutkan berapa besar kerugian Pertamina akibat adanya pemburu rente di dalam tubuh Petral tersebut. Ke depannya, Pertamina akan mengkaji lebih dalam audit forensik dan investigasi Petral untuk diserahkan kepada pihak berwenang sesuai aspek legal yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri