JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, Rabu (23/10) KPK akan memeriksa Yayah Rodiah sebagai saksi terkait kasus tersebut yang menjerat Ketua MK, Akil Mochtar. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di MK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (23/10).
Dirut perusahaan Wawan diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, Rabu (23/10) KPK akan memeriksa Yayah Rodiah sebagai saksi terkait kasus tersebut yang menjerat Ketua MK, Akil Mochtar. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di MK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (23/10).