Dirut PLN buka suara soal pembatasan produksi listrik EBT, begini penjelasananya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini buka suara terkait dengan kabar adanya pembatasan produksi listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) jenis tertentu, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Zulkifli pun menjawab soal adanya pembatasan produksi PLTMH yang terjadi di Sumatera Utara. Dia tak menampik, PLN melakukan negosiasi untuk mengerem produksi listrik jika volumenya sudah di atas kontrak. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan anjloknya konsumsi atau demand listrik akibat pandemi covid-19.

Kendati begitu, Zulkifli mengklaim apa yang dilakukan PLN tidak melanggar ketentuan dalam kontrak jual beli listrik terkait volume dan harga. Menurutnya, PLN tetap membeli listrik berdasarkan volume dan harga yang tertera pada kontrak. Namun untuk mencegah kelebihan pasokan (oversupply), PLN meminta agar produksi listrik bisa terkendali apabila sudah melebihi volume yang tertera pada kontrak jual beli.


"Kami menghormati kontrak, kalau itu jumlahnya tertentu, kami akan ambil sesuai kontrak. Yang dipermasalahkan adalah kelebihan setelah angka kontrak yang mereka minta kami beli, padahal kondisi oversupply," terang Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI yang digelar Selasa (25/8).

Baca Juga: Menilik progres megaproyek 35.000 MW yang diproyeksi bakal kembali molor

Kata dia, PLN sudah melakukan negosiasi dengan pengelola pembangkit. Zulkifli mengklaim, pihaknya akan tetap memprioritaskan produksi dari pembangkit EBT. Tapi dalam situasi saat ini, sambungnya, PLN menghindari kondisi kelebihan produksi di atas kontrak agar tidak terjadi oversupply.

"Untuk kelebihan di atas kontrak, kami bernegosiasi yang sifatnya win win. Yang penting kontrak tidak kami langgar. Kami harus memilih, kalau kami tetap ambil ya oversupply, kondisinya seperti itu," ungkap Zulkifli.

Sebelumnya, Kontan.co.id memberitakan bahwa PLN berniat membatasi produksi listrik dari beberapa pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Wilayah Sumatra Utara. Paling tidak ada tujuh PLTMH dengan total kapasitas mencapai 44 Megawatt (MW) yang produksi listriknya dibatasi.

Editor: Handoyo .