KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini buka suara terkait dengan kabar adanya pembatasan produksi listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) jenis tertentu, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Zulkifli pun menjawab soal adanya pembatasan produksi PLTMH yang terjadi di Sumatera Utara. Dia tak menampik, PLN melakukan negosiasi untuk mengerem produksi listrik jika volumenya sudah di atas kontrak. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan anjloknya konsumsi atau demand listrik akibat pandemi covid-19. Kendati begitu, Zulkifli mengklaim apa yang dilakukan PLN tidak melanggar ketentuan dalam kontrak jual beli listrik terkait volume dan harga. Menurutnya, PLN tetap membeli listrik berdasarkan volume dan harga yang tertera pada kontrak. Namun untuk mencegah kelebihan pasokan (oversupply), PLN meminta agar produksi listrik bisa terkendali apabila sudah melebihi volume yang tertera pada kontrak jual beli.
Dirut PLN buka suara soal pembatasan produksi listrik EBT, begini penjelasananya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini buka suara terkait dengan kabar adanya pembatasan produksi listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) jenis tertentu, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Zulkifli pun menjawab soal adanya pembatasan produksi PLTMH yang terjadi di Sumatera Utara. Dia tak menampik, PLN melakukan negosiasi untuk mengerem produksi listrik jika volumenya sudah di atas kontrak. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan anjloknya konsumsi atau demand listrik akibat pandemi covid-19. Kendati begitu, Zulkifli mengklaim apa yang dilakukan PLN tidak melanggar ketentuan dalam kontrak jual beli listrik terkait volume dan harga. Menurutnya, PLN tetap membeli listrik berdasarkan volume dan harga yang tertera pada kontrak. Namun untuk mencegah kelebihan pasokan (oversupply), PLN meminta agar produksi listrik bisa terkendali apabila sudah melebihi volume yang tertera pada kontrak jual beli.