Dirut PLN: Kebijakan listrik gratis biaya negara, kami akan tagihkan nanti



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa kebijakan untuk memberikan listrik gratis terhadap pelanggan 450 VA dengan jumlah 23,85 juta, dan memberikan diskon 50% kepada pelanggan 900 VA dengan jumlah 7,33 juta pelanggan memakai anggaran negara, alias bukan memakai dana PLN.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa kebijakan memberikan gratis listrik dan diskon itu berasal dari anggaran negara. "Akan kami tagihkan ke negara, sekarang kami talangi dulu," kata Zulfikli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, hari ini.

Baca Juga: PLN catatkan obligasi Rp 1,74 triliun


Saat ini kata Zulkifli, kebijakan itu sudah dilaksanakan 100% pada 9 April 2020.

Namun, Syafruddin Maming Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar mengatakan, bahwa realisasi pelaksanaan pemberian gratis listrik dan diskon listrik belum seluruhnya sampai ke masyarakat bahkan sampai pada tanggal 11 April 2020. "Tidak cukup pakai medsos, kan banyak juga orang desa yang tidak mengenal medsos," kata dia.

Baca Juga: Terpapar dampak corona, pengembangan pembangkit listrik surya menjadi suram

Sementara, Gus Irawan Pasaribu Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra mengatakan, BUMN yang mendapatkan penugasan itu harushya tidak merugi atas kebijakan pemerintah. "PLN tidak boleh rugi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini