JAKARTA. Sofyan Basir, Direktur Utama PLN diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan yang mengenakan kemeja putih tersebut keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.20 WIB. KPK memanggil mantan Dirut BRI tersebut untuk dimintai keterangan mengenai proyek Pembangkit Listrik tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Deiyai, Papua. Pengadaan proyek ini menjerat mantan anggota komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo dengan dugaan suap. Sofyan menegaskan, proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai Papua bukanlah proyek PLN, melainkan proyek pemerintah yang menggunakan APBN.
Dirut PLN mengaku tak tahu proyek Dewie Limpo
JAKARTA. Sofyan Basir, Direktur Utama PLN diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan yang mengenakan kemeja putih tersebut keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.20 WIB. KPK memanggil mantan Dirut BRI tersebut untuk dimintai keterangan mengenai proyek Pembangkit Listrik tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Deiyai, Papua. Pengadaan proyek ini menjerat mantan anggota komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo dengan dugaan suap. Sofyan menegaskan, proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai Papua bukanlah proyek PLN, melainkan proyek pemerintah yang menggunakan APBN.