KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menyatakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 saat ini dihentikan sementara. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. "Dengan kejadian yang terjadi ini sementara kita break, aspek legalnya bagaimana. Karena ini merupakan person subjek hukum yang bertanggung jawab terkait proyek," kata Sofyan saat menggelar jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7). Meski demikian, Sofyan melanjutkan, sejatinya PLN sendiri tak memiliki sangkut paut atas proyek PLTU Riau-1 ini. Sebab proyek digarap anak usaha PLN yang membentuk konsorsium dengan beberapa perusahaan lain.
Dirut PLN: Proyek PLTU Riau-1 tak ada sangkut paut langsung dengan PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menyatakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 saat ini dihentikan sementara. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. "Dengan kejadian yang terjadi ini sementara kita break, aspek legalnya bagaimana. Karena ini merupakan person subjek hukum yang bertanggung jawab terkait proyek," kata Sofyan saat menggelar jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7). Meski demikian, Sofyan melanjutkan, sejatinya PLN sendiri tak memiliki sangkut paut atas proyek PLTU Riau-1 ini. Sebab proyek digarap anak usaha PLN yang membentuk konsorsium dengan beberapa perusahaan lain.