JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mempersilakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambilalih kewenangan PLN dalam mengadakan kualifikasi tender pembangkit untuk megaproyek 35.000 megawatt (MW). Pasalnya, Menteri ESDM Sudirman Said memiliki kewenangan dalam hal sektoral. Khususnya, dalam bidang ketenagalistrikan. Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir mengatakan, pihaknya tidak akan membantah kebijakan pemerintah, jika Kementerian ESDM akan mengambilalih proses kualifikasi tender lelang pembangkit.
Dirut PLN: Silakan jika ESDM ambil alih tender
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mempersilakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambilalih kewenangan PLN dalam mengadakan kualifikasi tender pembangkit untuk megaproyek 35.000 megawatt (MW). Pasalnya, Menteri ESDM Sudirman Said memiliki kewenangan dalam hal sektoral. Khususnya, dalam bidang ketenagalistrikan. Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir mengatakan, pihaknya tidak akan membantah kebijakan pemerintah, jika Kementerian ESDM akan mengambilalih proses kualifikasi tender lelang pembangkit.