JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Rserse Kriminal Polri memeriksa Direktur PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo, Rabu (15/4/2015). Dia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply atau UPS. "HL diperiksa sembilan jam sebagai saksi," ujar Direktur Dittipikor Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu malam. Wiyagus enggan menjelaskan lebih jauh apa dasar penyidik memeriksa Harry. Wiyagus juga enggan menyebut apakah pemeriksaan terhadap Harry mendukung dugaan korupsi lewat pengadaan UPS atau tidak.
Dirut PT Offistarindo diperiksa terkait kasus UPS
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Rserse Kriminal Polri memeriksa Direktur PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo, Rabu (15/4/2015). Dia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply atau UPS. "HL diperiksa sembilan jam sebagai saksi," ujar Direktur Dittipikor Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu malam. Wiyagus enggan menjelaskan lebih jauh apa dasar penyidik memeriksa Harry. Wiyagus juga enggan menyebut apakah pemeriksaan terhadap Harry mendukung dugaan korupsi lewat pengadaan UPS atau tidak.