KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalani PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) makin rumit. Pasalnya, ketiga direktur Sunprima kini tengah ditahan kepolisian. "Direksi tidak bisa menghadiri rapat, karena Mabes Polri telah melakukan penahanan kepada ketiga Direksi," kata Corporate Secretary Sunprima Ongko Purba Dasuha dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (19/9). Ia menjelaskan mulanya ketiga direktur Sunprima dipanggil Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (14/9) untuk diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, kemudian pada Sabtu (15/9) ketiganya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Dirut SNP Finance Donni Satria ditahan polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalani PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) makin rumit. Pasalnya, ketiga direktur Sunprima kini tengah ditahan kepolisian. "Direksi tidak bisa menghadiri rapat, karena Mabes Polri telah melakukan penahanan kepada ketiga Direksi," kata Corporate Secretary Sunprima Ongko Purba Dasuha dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (19/9). Ia menjelaskan mulanya ketiga direktur Sunprima dipanggil Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (14/9) untuk diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, kemudian pada Sabtu (15/9) ketiganya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.