Dirut Tersandung Kasus, Moratelindo (MORA) Siapkan Sejumlah Mitigasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) alias Moratelindo telah menyiapkan sejumlah mitigasi dan akan bersikap kooperatif usai Direktur Utama MORA Galumbang Menak ditetapkan sebagai tersangka korupsi.  

Wakil Direktur Utama Moratelindo Jimmy Kadir memastikan kegiatan operasional dan finansial Moratelindo dapat berlangsung secara baik dan normal seperti biasa walaupun tanpa kehadiran direktur utama perseroan. 

"Menurut pandangan kami, tidak ada dampak material terhadap finansial Perseroan karena struktur organisasi yang dimiliki disusun dan dibentuk secara matang," jelas dia dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/1). 


Baca Juga: Moratelindo Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Dirut MORA

Moratelindo juga mempersiapkan sejumlah mitigasi yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan usaha perusahaan. Adapun mitigasi yang telah dilakukan pengambilalihan posisi. 

Mengacu Pasal 15 ayat 9 huruf b Anggaran Dasar Perseroan, fungsi dan peran Galumbang Menak selak direktur utama diambil alih oleh wakil direktur utama perusahaan yaitu Jimmy Kadir. 

Mitigasi lain yang akan dilakukan akan kembali menilai apabila dalam 60 hari direktur utama tidak dapat menjalankan peran dan fungsinya, maka MORA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Perseroan juga akan memantau perkembangan kasus dan bersikap kooperatif dengan seluruh pemangku kepentingan maupun pihak lainnya yang membutuhkan informasi dari perseroan," tandasnya. 

Baca Juga: Mora Telematika Indonesia (MORA) Menganggarkan Capex 2023 hingga Rp 2 Triliun

Galumbang Menak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi