KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik di tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) makin meruncing. Joko Mogoginta, Direktur Utama AISA menyatakan keberatan terhadap hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) karena tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan hak pembelaan diri. Berdasarkan keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/7), Joko merasa keberatan akan setiap tudingan-tudingan yang diberikan kepada jajaran direksi AISA. Dan, pihaknya tidak diberikan kesempatan untuk memberikan hak pembelaan diri. “Selain itu terungkap bahwa sebelum RUPST diadakan, telah terjadi penekanan oleh pihak KKR terhadap Komisaris Utama AISA Anton Apriyanto pada tanggal 25 Juli 2018 yang langsung disampaikan oleh Pak Anton,” ujar Joko.
Ia juga menegaskan, tidak ada pergantian direksi AISA. Dewan direksi tetap menjalankan tugasnya mengingat RUPST mengalami deadlock,” ujar Joko. Kata dia, operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa dan perusahan tetap akan produktif dengan susunan dewan direksi yang sama. Bahkan saat ini, kata Joko, pihaknya sedang dalam proses untuk mendatangkan investor baru bagi AISA.