KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk (
WSBP) pada 2016-2020, oleh Kejaksaan Agung RI. Penetapan tersangka ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk (
WSKT) dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk. Kejagung langsung menahan Destiawan Soewardjono di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Masa penahanan selama 20 hari sejak 29 April-17 Mei 2023 mendatang.
Dalam kasus ini, Destiawan Soewardjono disebut memerintahkan dan menyetujui pencairan dana
supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. Dokumen palsu ini kemudian digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Ditahan di Rutan Salemba Profil Destiawan Soewardjono
Dikutip dari laman resmi Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mulai menjabat sebagai direktur utama perseroan sejak 5 Juni 2020 setelah ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2019. Jebolan Sarjana Teknik Sipil Universitas Brawijaya Malang pada 1987 ini bisa dibilang merupakan wajah lama di BUMN karya. Sebelum berlabuh di Waskita Karya, Destiawan Soewardjono sudah lama malang melintang di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika, BUMN karya lainnya yang berkantor pusat di Cawang, Jakarta Timur. Sejak lulus kuliah, dia menghabiskan kariernya selama puluhan tahun di Wika. Di mana Destiawan Soewardjono sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 1985.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Dugaan Korupsi Dirangkum dari Laporan Tahunan Wijaya Karya 2016, dia sudah menjabat sejumlah posisi penting. Misalnya, saat baru masuk di perusahaan tersebut, dirinya sempat dipercaya sebagai manajer proyek di beberapa pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan Wika.
Selama di Wika, Destiawan Soewardjono pernah memimpin pembangunan proyek power hidro, jalan, jembatan, dan pembangkit listrik. Dua proyek terbesar yang pernah ditanganinya selama menjadi insinyur di Wika adalah proyek Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan proyek East West Motorway di Aljazair. Kariernya mulai menanjak setelah dipercaya menjadi General Manajer Luar Negeri Wijaya Karya (2012-2013). Mulai tahun 2013, namanya kemudian dipromosikan sebagai bagian dari direksi Wika oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang sahamnya, di mana ia menjabat sebagai Direktur Operasional III (2013-2020). Namanya juga tercatat sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wijaya Karya Gedung, salah satu anak usaha Wika. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Dirut Waskita Tersangka Penyewengan Dana Proyek Fiktif, Ini Profilnya. Penulis : Muhammad Idris Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati