KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk menyusun data investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang lebih terperinci melalui survei penyusunan disagregasi PMTB. Nantinya, data ini akan digunakan sebagai acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mendatang. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan data primer yang telah dilakukan sejak April lalu. Rencananya, pengumpulan data akan dilakukan hingga pertengahan tahun depan.
Disagregasi PMTB akan jadi acuan RPJMN yang baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk menyusun data investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang lebih terperinci melalui survei penyusunan disagregasi PMTB. Nantinya, data ini akan digunakan sebagai acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mendatang. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan data primer yang telah dilakukan sejak April lalu. Rencananya, pengumpulan data akan dilakukan hingga pertengahan tahun depan.