Disagregasi PMTB bisa buat data investasi lebih rinci



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk menyusun data investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang lebih terperinci melalui survei penyusunan disagregasi PMTB. Dengan data yang lebih rinci maka proses analisis akan lebih mendalam.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, selama ini data investasi yang dimiliki Indonesia sangat terbatas. Data investasi yang biasa dirilis BPS setiap kuartal, hanya dilihat dari enam jenis barang, yaitu bangunan, mesin dan perlengkapan, kendaraan, peralatan lainnya, sumber daya hayati (CBR), dan kekayaan intelektual.

"Tetapi kita tidak tahu berapa peran investasi dari pemerintah, BUMN, atau swasta," kata Suhariyanto saat acara Sosialisasi Penyusunan Disagregasi PMTB 2018, Kamis (23/8).


Makanya, disagregasi dilakukan agar data PMTB lebih terperinci. Setelah disagresi tersebut, data PMTB akan lebih lengkap, yaitu terdiri dari 44 jenis barang berdasarkan lima institusi (termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta), 17 lapangan usaha, dan data PMTB menurut jenis barang modal.

"Kalau itu bisa kami sajikan, kita akan mampu membuat kebijakan yang lebih spesifik," tambahnya. Sehingga, disagregasi PMTB akan menjadi variabel perhitungan efisiensi dan efektivitas suatu perekonomian, seperti ICOR (Incremental Capital Output Ratio), MFP (Multi Factor Productivity), dan KLEMS (Analysis of Capital, Labor, Energy, Material, dan Service).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, jika disagregasi PMTB bisa lebih terperinci maka pemerintah juga bisa mengetahui berapa kontribusi investasi dari pemerintah dan swasta.

"Jangan sampai kita punya investasi pertumbuhannya besar, tetapi ditopang oleh investasi pemerintah. Kalau dia (swasta) punya kemampuan mendorong pertumbuhan ekonomi. Jika iya, artinya mereka punya kemampuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto