KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) angkat suara atas pemberitaan yang menyebut adanya lobi dari pemerintah Amerika Serikat (AS) agar transaksi kartu kredit dikecualikan dalam aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) guna memuluskan bisnis Visa dan Mastercard di Indonesia. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan, saat ini BI masih fokus mengatur terkait transaksi kartu debet dan standarisasi QR Code QRIS. "BI Belum mengatur kartu kredit. Kami fokus pada debit dan QRIS dulu karena itu lebih diperlukan untuk inklusi keuangan," katanya pada Kontan.co.id, Minggu (6/10).
Disebut ada lobi AS terkait GPN, BI mengaku masih fokus atur kartu debit dan QRIS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) angkat suara atas pemberitaan yang menyebut adanya lobi dari pemerintah Amerika Serikat (AS) agar transaksi kartu kredit dikecualikan dalam aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) guna memuluskan bisnis Visa dan Mastercard di Indonesia. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan, saat ini BI masih fokus mengatur terkait transaksi kartu debet dan standarisasi QR Code QRIS. "BI Belum mengatur kartu kredit. Kami fokus pada debit dan QRIS dulu karena itu lebih diperlukan untuk inklusi keuangan," katanya pada Kontan.co.id, Minggu (6/10).