KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump meradang soal pemberitaan pajak yang dirilis New York Times. Menjawab hal tersebut, Trump mengatakan bahwa dia sudah membayar "jutaan dolar dalam bentuk pajak" tetapi berhak atas depresiasi dan kredit pajak. Mengutip Reuters, Presiden dari Partai Republik itu menanggapi laporan New York Times lewat serangkaian postingan di Twitter. Sebelumnya New York Times memberitakan, Trump hanya membayar sebesar US$ 750 atau sekitar Rp 11 juta dalam pajak pendapatan federal pada tahun 2016 dan 2017, setelah bertahun-tahun melaporkan kerugian besar dari perusahaan bisnisnya. "Saya membayar jutaan dolar dalam bentuk pajak tetapi berhak, seperti orang lain, atas penyusutan & kredit pajak," tulisnya di Twitter. "Saya sangat di bawah leverage - saya memiliki hutang yang sangat sedikit dibandingkan dengan nilai aset."
Disebut bayar pajak hanya Rp 11 juta, ini pembelaan Donald Trump
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump meradang soal pemberitaan pajak yang dirilis New York Times. Menjawab hal tersebut, Trump mengatakan bahwa dia sudah membayar "jutaan dolar dalam bentuk pajak" tetapi berhak atas depresiasi dan kredit pajak. Mengutip Reuters, Presiden dari Partai Republik itu menanggapi laporan New York Times lewat serangkaian postingan di Twitter. Sebelumnya New York Times memberitakan, Trump hanya membayar sebesar US$ 750 atau sekitar Rp 11 juta dalam pajak pendapatan federal pada tahun 2016 dan 2017, setelah bertahun-tahun melaporkan kerugian besar dari perusahaan bisnisnya. "Saya membayar jutaan dolar dalam bentuk pajak tetapi berhak, seperti orang lain, atas penyusutan & kredit pajak," tulisnya di Twitter. "Saya sangat di bawah leverage - saya memiliki hutang yang sangat sedikit dibandingkan dengan nilai aset."