Disebut berpotensi rugi Rp 748 miliar, Bank Sumut koreksi penilaian BPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) mengoreksi data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi kerugian bank terkait kredit bermasalah.

Dalam audit BPK, disebut Bank Sumut berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 748,5 miliar karena kredit bermasalah. Eddie Rizlianto, Direktur Utama Bank Sumut bilang potensi kerugian terkait kredit bermasalah sebesar Rp 2,91 miliar bukan Rp 748,5 miliar.

"Dari tim satuan kerja audit intern (SKAI), kredit macet yang diperiksa oleh BPK semester II-2017 benar sebesar Rp 6,91 miliar. Tapi, untuk potensi kerugian bukan Rp 748,5 miliar tapi Rp 2,91 miliar," kata Eddie dalam kontan.co.id, Kamis (5/4).


Sebelumnya BPK mencatat dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II-2017 BPK menemukan jaminan pemberikan kredit modal kerja Bank Sumut tidak terpenuhi. Akibatnya, kredit macet yang tidak dapat dipulihkan sebesar Rp 6,91 miliar. Analisa pemberian kredit Bank Sumut juga tidak memadai sehingga berpotensi merugikan bank sebesar Rp 748,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia