JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi enggan mengomentari soal namanya yang ada dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohanan Nair (Mohan). Ramapanicker adalah Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) yang diduga memberi suap pada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Handang Soekarno. Dalam dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyebut, ada pertemuan antara Ken dan Arif Budi Sulistio, dan tersangka Handang di lantai 5 Gedung Direktorat Jenderal Pajak pada 23 September 2016 lalu. Arif Budi ini merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo.
Disebut dalam dakwaan, ini jawaban Dirjen Pajak
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi enggan mengomentari soal namanya yang ada dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohanan Nair (Mohan). Ramapanicker adalah Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) yang diduga memberi suap pada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Handang Soekarno. Dalam dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyebut, ada pertemuan antara Ken dan Arif Budi Sulistio, dan tersangka Handang di lantai 5 Gedung Direktorat Jenderal Pajak pada 23 September 2016 lalu. Arif Budi ini merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo.