KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan melakukan pelonggaran aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan tetap mengharuskan pemain kartu pembayaran asing yang masuk ke Indonesia mempunyai partner lokal. Hal ini juga menjadi klarifikasi BI terhadap pemberitaan Reuters, bahwa pejabat perdagangan Amerika Serikat (AS) atas permintaan Mastercard dan Visa melobi Indonesia agar memudahkan dua kartu kredit asing tersebut bisa leluasa beroperasi di tanah air. Baca Juga: Disebut ada lobi AS terkait GPN, BI mengaku masih fokus atur kartu debit dan QRIS
“Jadi pertanyaannya, kami tidak akan merevisi aturan yang sudah ada di GPN. Perusahaan switching yang memproses transaksi di Indonesia tetap 80% saham lokal dan 20% asing demi melindungi pemain domestik,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono, di Jakarta, Senin (7/10).