KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding menampik kabar 13.885 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia mengatakan, seusai aturan, saat ini memang belum memasuki batas akhir pembuatan harta kekayaan. “Tidak tepat jika saat ini dikatakan tidak lapor atau tidak patuh. Batas waktu yang ditetapkan untuk pelaporan periodik 2022 adalah 31 Maret 2023,” ujar Ipi dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).
Disebutkan Ada 13.885 Pejabat Kemenkeu Tak Lapor LHKPN, Begini Respons KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding menampik kabar 13.885 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia mengatakan, seusai aturan, saat ini memang belum memasuki batas akhir pembuatan harta kekayaan. “Tidak tepat jika saat ini dikatakan tidak lapor atau tidak patuh. Batas waktu yang ditetapkan untuk pelaporan periodik 2022 adalah 31 Maret 2023,” ujar Ipi dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).