Jakarta. Pengelola Diskotek Mille's pasrah izin usahanya dicabut. Diskotek itu pun akan disegel Pemprov DKI pada Kamis (13/10/2016). Bahkan sebelum penyegelan, yakni Selasa (12/10/2016) malam, Mille's pun sudah tak beroperasi lantaran surat pencabutan izin usahanya sudah keluar di hari itu. Kendati mengaku pasrah, pihak pengelola tetap akan melakukan sejumlah langkah hukum melawan keputusan tersebut. Humas Mille's, Yuki, mengatakan pihaknya berencana akan melakukan gugatan terhadap aturan itu.
Disegel, Mille's terbebani pesangon 425 pekerja
Jakarta. Pengelola Diskotek Mille's pasrah izin usahanya dicabut. Diskotek itu pun akan disegel Pemprov DKI pada Kamis (13/10/2016). Bahkan sebelum penyegelan, yakni Selasa (12/10/2016) malam, Mille's pun sudah tak beroperasi lantaran surat pencabutan izin usahanya sudah keluar di hari itu. Kendati mengaku pasrah, pihak pengelola tetap akan melakukan sejumlah langkah hukum melawan keputusan tersebut. Humas Mille's, Yuki, mengatakan pihaknya berencana akan melakukan gugatan terhadap aturan itu.