Diselidiki soal dugaan suap kontrak oleh Inggris, Garuda: Kami hormati proses hukum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dukung penuh upaya penegakan hukum dugaan suap pesawat Bombardier. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai lembaga anti korupsi Inggris (Serious Fraud Office) yang tengah menyelidiki dugaan penyuapan produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda Indonesia, dapat disampaikan bahwa kami akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada kontan.co.id, Jumat (6/11).

Ia memastikan bahwa perusahaan juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh atas upaya penegakan hukum kasus tersebut.


Baca Juga: Garuda Indonesia diinvestigasi KPK Inggris, Dirut angkat bicara

Menurutnya, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan.

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," tutupnya.

Sebelumnya, Badan Antikorupsi Inggris menyelidiki produsen pesawat terbang Bombardier, yang bermarkas di Montreal, Kanada dan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, terkait dugaan suap dan korupsi dalam pemesanan dan pemberian kontrak.

Garuda Indonesia meneken kontrak senilai US$ 1,3 miliar delapan tahun lalu untuk membeli setidaknya enam pesawat Bombardier.

Selanjutnya: KPK Kerajaan Inggris menginvestigasi Garuda Indonesia, apa kata Erick Thohir?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi