KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Enagic Indonesia buka suara terkait berita yang beredar di media massa dan media sosial mengenai brosur dan selebaran mengenai “Kangen Water”. Toshinari Irei, Direktur PT Enagic Indonesia menjelaskan, berdasar pada temuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) atas adanya brosur yang mengindikasikan adanya pelanggaran melalui beberapa klaim antara lain: Pertama, keterangan bahwa produk PT Enagic Indonesia telah diakui Negara dengan mencantumkan logo dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kedua, mesin “Kangen Water” merupakan sejenis Medical Device. Ketiga, tentang kalimat yang menyatakan bahwa produk mesin ionisasi sebagai produk yang menyehatkan dan/ atau menyembuhkan. Setelah melakukan upaya klarifikasi dan koordinasi kepada Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, PT Enagic Indonesia memastikan hal-hal sebagai berikut:
Disemprit, ini penjelasan produsen Kangen Water
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Enagic Indonesia buka suara terkait berita yang beredar di media massa dan media sosial mengenai brosur dan selebaran mengenai “Kangen Water”. Toshinari Irei, Direktur PT Enagic Indonesia menjelaskan, berdasar pada temuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) atas adanya brosur yang mengindikasikan adanya pelanggaran melalui beberapa klaim antara lain: Pertama, keterangan bahwa produk PT Enagic Indonesia telah diakui Negara dengan mencantumkan logo dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kedua, mesin “Kangen Water” merupakan sejenis Medical Device. Ketiga, tentang kalimat yang menyatakan bahwa produk mesin ionisasi sebagai produk yang menyehatkan dan/ atau menyembuhkan. Setelah melakukan upaya klarifikasi dan koordinasi kepada Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, PT Enagic Indonesia memastikan hal-hal sebagai berikut: