KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi buka suara setelah namanya disebut Menkopolhukam Mahfud MD karena tidak melaporkan kepada Menteri Keuangan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) impor emas senilai Rp 189 triliun. Heru disebut tidak menyampaikan laporan dugaan TPPU yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Nama eks Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sumiyati, eks Inspektur Bidang Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Rahman Ritza, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta, juga ikut terseret. Heru mengakui dirinya bersama Sumiyati dan Wijayanta menerima surat laporan TPPU tersebut dari PPATK. Bahkan turut melakukan diskusi bersama atas surat yang disampaikan PPATK tersebut.
Disentil Mahfud MD karena Tak Lapor TPPU ke Sri Mulyani, Heru Pambudi Buka Suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi buka suara setelah namanya disebut Menkopolhukam Mahfud MD karena tidak melaporkan kepada Menteri Keuangan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) impor emas senilai Rp 189 triliun. Heru disebut tidak menyampaikan laporan dugaan TPPU yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Nama eks Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sumiyati, eks Inspektur Bidang Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Rahman Ritza, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta, juga ikut terseret. Heru mengakui dirinya bersama Sumiyati dan Wijayanta menerima surat laporan TPPU tersebut dari PPATK. Bahkan turut melakukan diskusi bersama atas surat yang disampaikan PPATK tersebut.