KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Dalam rapat kerja Banggar dan Kementerian Keuangan, Jumat (6/9), postur sementara APBN 2020 diketok berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) asumsi dasar ekonomi, pendapatan, defisit dan pembiayaan yang telah berlangsung dalam pekan ini. Di hadapan pimpinan dan anggota Banggar, Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan asumsi dasar ekonomi dalam postur sementara APBN 2020 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, Inflasi 3,1%, kurs rupiah Rp 14.400 per dollar Amerika Serikat (AS), suku bunga SPN 3 bulan 5,4%.
Disepakati Banggar, ini postur sementara APBN tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Dalam rapat kerja Banggar dan Kementerian Keuangan, Jumat (6/9), postur sementara APBN 2020 diketok berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) asumsi dasar ekonomi, pendapatan, defisit dan pembiayaan yang telah berlangsung dalam pekan ini. Di hadapan pimpinan dan anggota Banggar, Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan asumsi dasar ekonomi dalam postur sementara APBN 2020 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, Inflasi 3,1%, kurs rupiah Rp 14.400 per dollar Amerika Serikat (AS), suku bunga SPN 3 bulan 5,4%.